Makin Gencar Tangkap Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Polri Buat Permohonan Ekstradisi

- 1 Mei 2021, 13:03 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan ajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan ajukan permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph. /Tangkapan layar kanal YouTube.com/Jozeph Paul Zhang /

PR BOGOR - Jozeph Paul Zhang sempat gegerkan masyarakat Indonesia setelah secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad dan Allah SWT di diskusi Zoom yang ditayangkan di YouTube.

Jozeph Paul Zhang sempat berkomentar bahwa dirinya menganggap apa yang ia lakukan tidaklah salah, sebab itulah yang ia yakini.

Saat ini Jozeph Paul Zhang sendiri telah dilaporkan oleh Husin Shihab sebagai penista agama dan penyebar ujaran kebencian.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Tayang Dini Hari Besok 2 Mei 2021: Bubun Bakal Kehilangan Kekuasaan?

Jozeph Paul Zhang juga diketahui sedang ada di luar negeri. Polri telah memasukan nama dia dalam daftar DPO.

Bareskrim Polri menyatakan telah berkoordinasi dengan Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional (OBHI) serta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemkumham terkait penanganan kasus dugaan penistaan agama tersangka Jozeph Paul Zhang.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menuturkan hasil keputusan dari koordinasi tersebut salah satunya permohonan ekstradisi untuk menangkap Jozeph.

Baca Juga: Lirik Lagu Don't eAeon feat RM BTS, Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia

"Hasil rapatnya yang pertama adalah mengirimkan permohonan ekstradisi atas nama JPZ," ujar Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat, 30 April 2021.

Ramadhan menjelaskan, pengajuan ekstradisi ini dilakukan guna menemukan titik terang dalam proses pencarian keberadaan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 tersebut.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x