Kabareskrim: Presiden Minta Hentikan Penyelidikan Mural 'Jokowi 404 Not Found'

- 21 Agustus 2021, 08:15 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Twitter/@setkabgoid

Baca Juga: Sinopsis Welcome to Waikiki Episode 13 Tayang di NET TV: Seo Jin dan Jun Ki Berkencan

"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," sambungnya.

Agus mengungkapkan kepolisian selalu berpedoman pada SE Kapolri dan SKB Pedoman Implementasi UU ITE Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri.

Dia mengatakan kemungkinan akan ada revisi terhadap UU ITE dalam SKB tersebut.

"Prinsipnya kita pedomani SE Kapolri dan SKB Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri. Kemungkinan akan diajukan revisi UU ITE mengakomodir hal-hal yang tertuang dalam SKB tersebut," tutur Agus.

Baca Juga: Sabtu Dini Hari, 26 WNI yang Berhasil Dievakuasi dari Afghanistan Tiba di Jakarta

Sebelumnya, mural gambar mirip wajah Presiden Jokowi viral di media sosial.

Diketahui mural Jokowi bertuliskan 'Jokowi 404 Not Found' tersebut digambar oleh seseorang di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Batujaya, Batuceper, Tangerang.

Namun kini, mural Jokowi itu telah dihapus oleh petugas setempat karena dianggap melecehkan lambang negara yang tidak lain adalah Presiden.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dan mencari pembuat mural tersebut.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah