Heboh Soal Sumbangan Rp2 Triliun, Polisi Lakukan Periksaan terhadap Anak dari Akidi Tio

- 2 Agustus 2021, 18:03 WIB
Putri bungsu mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dana sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Putri bungsu mendiang Akidi Tio bernama Heriyanti ditetapkan tersangka dalam kasus penipuan dana sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel. /Antara/HO-Pemprov Sumsel.

PR BOGOR – Teka-teki sumbangan Rp2 triliun yang diberikan keluarga Akidi Tio kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumatera Selatan (Sumsel), terjawab sudah.

Bantuan sebesar Rp2 triliun yang sebelumnya sempat viral dan menjadi pembicaraan ternyata bohong.

Itu setelah Polda Sumatera Sulsel menetapkan Heriyanti, putri bungsu mendiang Akidi Tio kini menjalani pemeriksaan atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks soal sumbangan Rp2 triliun.

Baca Juga: Greysia-Apriyani Raih Medali Emas, Jokowi: Kemenangan Ini Jadi Kado Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncuro mengatakan, polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan selama hampir satu pekan.

"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal usul komitmen tersebut. Tim kedua terkait penanganan uang, karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata adalah penipuan," tutur Ratno seperti dikutip dari PMJ News, Senin 2 Agustus 2021.

Menurut Ratno, Heriyanti sebelumnya diamankan saat tengah berada di salah satu bank di Palembang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier Aquarius, Leo, Libra, Gemini Besok Selasa, 3 Agustus 2021, Siapa yang Dapat Peluang?

Namun, Ratno belum mau mengumbar motif tersangka menyebarkan berita bohong itu.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah