PR BOGOR - Pemerintah telah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Perpanjangan PPKM level 4 ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran YouTube Sekteriat Presiden pada Minggu, 25 Juli 2021.
Dalam pernyataanya, bahwa dalam PPKM level 4 ini, Jokowi mengungkapkan beberapa hal yang menjadi pertimbangannya.
"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan," ujar Jokowi secara virtual.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Fraksi PKS Refrizal turut mengomentari keputusan pemerintah.
Pasalnya dengan situasi pandemi yang begitu mengkhawatirkan ini, menurut Refrizal kondisi masyarakat sudah teramat sulit, apalagi dengan diperpanjangnya PPKM.