Sebelumnya, rektor UI Ari Kuncoro menjadi bahan sorotan netizen sejak diketahui kalau dia merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN.
Baca Juga: Hospital Playlist 2 Episode 7 Tidak Akan Tayang Minggu Depan, Ini Alasannya
Rangkap jabatan rektor UI ini menjadikannya kontroversi sebab diketahui adanya larangan rektor untuk memiliki dua posisi atau jabatan.
Jabatan tersebut digenggamnya sejak Februari 2020, sementara tercatat dalam Statuta UI bahwa menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68/2013, dinyatakan rektor UI dilarang merangkap jabatan.
Termasuk juga merangkap di perusahaan pelat merah atau milik pemerintah.
Baca Juga: Daftar Pemain Geek Fam Indonesia yang Akan Bermain di MPL Season 8
Namun yang lebih membuatnya menjadi sorotan adalah keputusan Jokowi yang mengesahkan PP Nomor 75/2021.
Tak sedikit yang memberikan kritik pada Ari Kuncoro dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di Twitter sendiri 'rektor UI' sudah beberapa kali trending.***