8 Obat Terapi Pasien Covid-19 yang Dapat Izin Persetujuan Darurat dari BPOM

- 15 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi obat. BPOM keluarkan izin penggunaan darurat untuk pasien Covid-19.
Ilustrasi obat. BPOM keluarkan izin penggunaan darurat untuk pasien Covid-19. /Pexels

2. Favipiravir

3. Oseltamivir

4. Immunoglobulin

5. Ivermectin

6. Tocilizumab

7. Azithromycin

8. Dexametason (tunggal)

Bicara soal Ivermectin yang diberitakan sebelumnya, Communication Director PT Harsen Laboratories Iskandar Purnomohadi telah menguji Ivermectin untuk pasien corona atau Covid-19 dengan respon kesembuhan rata-rata sekitar tujuh sampai 10 hari.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Bogor Hari Ini Kamis, 15 Juli 2021: Terjadi hingga Siang Hari

Menurut Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga, obat Ivermectin bisa menjadi terobosan baru.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah