Bagaimana Status Izin Edar Ivermectin? Obat yang Digunakan bagi Pasien Covid-19, Begini Penjelasan BPOM

- 22 Juni 2021, 19:35 WIB
Ilustrasi obat-obatan. Ivermectin yang mendadak jadi sorotan di tengah lonjakan kasus corona ternyata bukan benar-benar obat untuk pasien Covid-19.
Ilustrasi obat-obatan. Ivermectin yang mendadak jadi sorotan di tengah lonjakan kasus corona ternyata bukan benar-benar obat untuk pasien Covid-19. /PIXABAY

PR BOGOR - Hingga kini virus corona atau Covid-19 masih menjadi ancaman bagi penduduk di seluruh dunia.

Pemerintah di berbagai negara termasuk Indonesia, tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat.

Pasalnya hingga kini belum ditemukan obat yang mampu menyembuhkan Covid-19 ini.

Namun belakangan ini, obat terapi Ivermectin diklaim bisa digunakan untuk pasien Covid-19.

Baca Juga: Link Live Streaming Doom at Your Service Episode 14 Sub Indo Tayang Malam Ini

Terkait izin edarnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa obat terapi Ivermectin belum mendapatkan izin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting.

"Belum ada izin edar dari BPOM," katanya melalui pesan singkat di Jakarta sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Link Nonton Run! BTS Episode 143 Sub Indo, Semua Member Akan Hadir Malam Ini

Lebih lanjut Alex mengatakan, jika Ivermectin digunakan untuk indikasi sebagai obat anti virus, tentunya harus lewat jalur penelitian pakar.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x