Berapa Harga Ivermectin? Obat yang Dapat Meringankan Tingkat Keparahan Gejala Pasien Covid-19

- 4 Juli 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi obat Ivermectin yang digunakan untuk pasien Covid-19.
Ilustrasi obat Ivermectin yang digunakan untuk pasien Covid-19. /Pixabay/heungsoon

PR BOGOR - Setelah sempat menjadi perbincangan publik beberapa hari ke belakang, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) dari obat Ivermectin.

Harga yang telah disetujui tersebut diputuskan setelah banyak oknum yang menjual obat Ivermectin dengan harga yang cukup mahal.

Penetapan HET Ivermectin ini tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Mingguan 4-10 Juli 2021: Kamu Memiliki Jadwal yang Sibuk, Bersiaplah!

“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tetinggi obat di Apotek, Instalasi farmasi, RS, klinik dan Faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” kata Budi.

Sebelumnya, Ivermectin telah mendapatkan izin uji klinis dari BPOM untuk terapi pasien corona atau Covid-19.

Communication Director PT Harsen Laboratories Iskandar Purnomohadi, obat Ivermectin telah menguji kepada pasien Covid-19 dengan respon kesembuhan rata-rata sekitar tujuh sampai 10 hari.

Baca Juga: Jumlah Penonton Olimpiade Tokyo Dibatasi untuk Cegah Penularan Covid-19, Segini Jumlah Maksimumnya

Dalam surat keputusan menteri tersebut, Kemenkes tak hanya menetapkan HET khusus untuk Ivermectin saja, namun ada 11 jenis obat lain yang juga telah ditetapkan harga tertinginya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x