8 Obat Terapi Pasien Covid-19 yang Dapat Izin Persetujuan Darurat dari BPOM

- 15 Juli 2021, 08:50 WIB
Ilustrasi obat. BPOM keluarkan izin penggunaan darurat untuk pasien Covid-19.
Ilustrasi obat. BPOM keluarkan izin penggunaan darurat untuk pasien Covid-19. /Pexels

Lebih lanjut Arya mengatakan, Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengirimkan surat untuk meminta EUA dari BPOM secara resmi.

"Jadi sekarang setelah keluar hasilnya, semoga ini bisa memberikan terobosan-terobosan baru untuk pengobatan terapi Covid-19," tutur Arya.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Kamis, 15 Juli 2021: Buku Harian Seorang Istri Tayang Pukul 19.45 WIB

Ivermectin merupakan obat yang murah, apalagi yang generik harganya sekitar Rp7.885 per tablet.

“Semoga obat ini bisa diakses oleh masyarakat secara luas juga namun tetap dengan syarat adanya resep dokter atau pengawasan dokter,” katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah