Program Stimulus Listrik bagi Masyarakat Dihentikan Pemerintah Mulai Juli 2021

- 6 Juni 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi stimulus listrik untuk masyarakat dihentikan pemerintah mulai Juli 2021.
Ilustrasi stimulus listrik untuk masyarakat dihentikan pemerintah mulai Juli 2021. /ANTARA

“Keputusan ini merupakan keputusan umum yang juga terkait dengan bantuan sosial lain, jadi tidak lagi dibantu negara," tambah Rida.

Sebelumnya, Pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tagihan listrik sebesar 100 persen untuk pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan diskon 50 persn bagi rumah tangga 900 VA sejak April 2020 karena pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Resmi Dibuka, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui

Selain itu, diskon juga diberikan kepada pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA.

Bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri dengan daya lebih dari 1.300 VA diberikan pembebasan biaya minimum, abonemen, dan biaya beban.

Stimulus listrik diberikan hingga triwulan II 2021 dengan besaran diskon yang diberikan hanya 50 persen dari stimulus sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Nama 18 Kontestan Master Chef Indonesia Season 8 yang Lolos Audisi

Hingga April 2021, subsidi listrik yang diberikan tercatat mencapai Rp22,10 triliun.

Adapun mulai Juli 2021 mendatang, stimulus listrik akan dihentikan pemerintah sepenuhnya menyusul perekonomian yang mulai membaik.

Dengan keputusan pemerintah menghentikan stimulus listrik, para ekonom menilai bahwa keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat karena bisa meringankan beban keuangan negara.***

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah