Begini Tindakan KPI Soal Sinetron Suara Hati Istri yang Tuai Kontroversi karena Pemeran Zahra

- 5 Juni 2021, 21:31 WIB
 KPI Pusat berhentikan sementara sinetron Suara Hati Istri Zahra.
KPI Pusat berhentikan sementara sinetron Suara Hati Istri Zahra. / Instagram.com/@kpipusat

PR BOGOR - Mega Series Suara Hati Istri: “Zahra” akhirnya dihentikan untuk sementara waktu.

Sinetron Suara Hati Istri dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI 2012.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta sinetronSuara Hati Istri dihentikan sementara untuk dapat dievaluasi.

Hal itu merupakan tindak lanjut hasil pemantauan KPI dan pengaduan masyarakat terhadap program sinetron yang tayang perdana pada Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Rencananya Akan Dimulai Juli, Fadli Zon: Lebih Baik Fokus Meredakan Pandemi

Sebagaimana yang dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari KPI Pusat, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menggelar pertemuan dengan Indosiar dan Mega Kreasi Film selaku rumah produksi dari sinetron Suara Hati Istri: “Zahra”.

Adapun evaluasi dilakukan di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya, terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selain itu penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga dengan adegan romantisme suami istri yang berlebihan juga menjadi evaluasi.

Baca Juga: 6 Makanan Penghilang Stres, Mulai dari Kimchi hingga Bubuk Matcha

Dengan demikian, program tersebut diduga melanggar prinsip perlindungan terhadap kepentingan anak dan perempuan.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: KPI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah