PR BOGOR – Sejalan dengan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah daerah, Pemerintah akan menghentikan diskon tarif listrik yang diberikan selama pandemi Covid-19 mulai Juli 2021 mendatang.
“Triwulan III 2021 belum dapat dilaksanakan dan kemungkinan untuk dilaksanakan akan kami lihat bagaimana kondisinya,” kata Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2021 menunjukkan bahwa kebijakan pemulihan ekonomi nasional masih terus berlanjut dan menunjukkan hasil yang positif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi, namun di kuartal I 2021 tercatat minus 0,74 persen secara tahunan (year on year) membaik dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2020 sebesar minus 2,19 persen.
Bahkan, ada sepuluh provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi memasuki awal tahun ini.
Sepuluh provinsi tersebut diantaranya Kepulauan Bangka Belitung, Yogyakarta, Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara.
Baca Juga: CPNS 2021 di Kementerian PUPR Resmi Dibuka, Ada 1.057 Formasi dari Lulusan D3 sampai S1.
Pemerintah menilai tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun 2020 hingga tiga bulan pertama 2021, maka diputuskan untuk menghentikan stimulus listrik.
Editor: Mohammad Syahrial
Sumber: ANTARA