PR BOGOR – Pria berinisial RK (55), pengemudi mobil yang mengaku sebagai Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara ditilang polisi karena memiliki plat biru dengan nomor SN-45-RSD.
RK diketahui ditilang polisi di Jalan Tol Cawang. Saat itu petugas melihat kendaraan yang dikemudikan menggunakan plat nomor polisi berwarna biru dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
Saat diperiksa, RK tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas. Dia justru menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Saudara RK ini mengaku bagian dari seorang Jenderal dari Kekaisaran Sunda Nusantara dan merupakan bagian anggota Kekaisaran Sunda ini,” kata Sambodo kepada wartawan.
Hingga saat ini, RK masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami asal-usul surat-surat serta Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Perkara ini kita koordinasikan juga dengan pihak reserse untuk berkoordinasi apakah ada pelanggaran pidana dengan adanya surat-surat seperti itu,” imbuhnya.
Baca Juga: 11 Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Paling Inspiratif, Cocok Jadi Caption dan Share di Media Sosial
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Akmal, menyebut, polisi melakukan penindakan tilang terhadap pengendara tersebut. Menurutnya, ada tiga jenis pelanggaran yang ditemukan.
Editor: Mohammad Syahrial
Sumber: Berbagai Sumber