Polisi Akan Periksa Kejiwaan Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

- 6 Mei 2021, 08:13 WIB
Polisi menilang pengendara mobil yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara.
Polisi menilang pengendara mobil yang mengaku sebagai jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara. /Kolase Foto Instagram.com/@satpatwalpoldametrojaya

"Pertama nomor polisinya sendiri, kemudian yang kedua yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan STNK asli, kemudian yang ketiga tidak bisa menunjukkan SIM pada saat kita tanyakan," ujar Akmal.

Akmal mengatakan, RK membuat dokumen surat kendaraan itu sendiri. Plat mobil biru SN-45-RSD dalam register kepolisian bernomor polisi B-8462-BP.

Baca Juga: Tumbangkan Real Madrid, Chelsea Vs Manchester City di Final Liga Champions 2021

“Jadi kendaraan itu plat B, cek di register kendaraan terdaftar tapi bukan atas nama yang bawa mobil hari itu,” terangnya.

Polisi, kata Akmal, telah mengetahui pemilik awal mula mobil tersebut, yakni milik seseorang berinisial S. Akan tetapi, mobil itu telah berpindahtangan ke RK dan belum balik nama.

"(Mobilnya) sudah dibeli yang bersangkutan yang membawa mobil tadi cuman belum balik nama," ucap Akmal.

Baca Juga: 5 Kue Lebaran Idul Fitri Paling Populer di Indonesia

Menurut Sambodo, pemeriksaan kejiwaan perlu dilakukan sebagai dasar tindak lanjut proses hukum terhadap RK.

Selain itu, lewat pemeriksaan kejiwaan itu juga nantinya dapat dipastikan mengenai kemampuan RK berkendara.***

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x