Di antaranya Soekarno Hatta, Samratulangi, Juanda, dan Kualanamu.
Baca Juga: Temuan Baru Pencarian KRI Nanggala-420, Titik Magnet Kuat Terdeteksi di Perairan Utara Bali
Kemudian melalui pelabuhan di Dumai, Batam dan Tanjung Pinanga. Sedangkan pintu masuk darat melalui Entikong dan Malinau.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Jhoni Ginting memastikan bahwa surat edaran terkait larangan penerbangan India ke Indonesia.
“Nanti kita akan keluarkan Surat Edaran khusus Warga Negara India dan yang pernah berada di India selama 14 hari,” ujarnya.***