PBNU, Kemenag, Buzzer Kompak 'Hajar' Pemkot Serang Soal Larang Warung Nasi Buka Siang Saat Ramadhan

- 17 April 2021, 11:39 WIB
Ilustrasi (foto tak terkait berita). Ormas PBNU, Kemenag, dan buzzer kompak mengkritisi keputusan Pemkot Serang yang melarang warung nasi buka di siang hari saat Ramadhan.
Ilustrasi (foto tak terkait berita). Ormas PBNU, Kemenag, dan buzzer kompak mengkritisi keputusan Pemkot Serang yang melarang warung nasi buka di siang hari saat Ramadhan. /Anwar/WARTA PONTIANAK

"Itu walikota nya harus di pecat gubernurnya siapa sih."

"Terus kalo perantau yg kerjanya cuma dari hasil dagang harus gimana?"

"Diskriminatif bgt. kalo emang niat puasa mah mau ada warung nawarin makan gratis juga pasti di tolak."

"Hahahaa.. Cuma bisa ketawa. Sesulit itukah beragama? Hanya karena gak puasa lantas kena sidak? Apa yg sidak dapat pahala? Dan yang gak puasa apakah sebegitu berdosanya?"

Kata Wali Kota Serang

Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan, larangan tersebut di wilayahnya sudah tidak bisa ditawar.

"Memang kami menyadari, di Kota Serang ini bukan hanya orang beragama Islam, hanya memang edaran itu keputusan bersama forum pimpinan daerah yang tidak bisa ditawar lagi," ucapnya saat diwawancara pewarta Kabar Priangan, Jumat 16 April 2021.

Sementara mengenai denda dan sanksi, menurut dia merupakan kebijakan dari Satpol PP.

“Iya kan bisa saja makan di rumah, dan intinya saling menghargai, terutama orang yang puasa,” ujar Syafrudin.***

 

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x