Rompi Oranye Sudah Melekat di Tubuh, Edhy Prabowo Justru Mengaku Tak Bersalah Atas Kasus Suap Eskpor Benur

- 15 April 2021, 15:40 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyangkal dirinya terlibat kasus korupsi dan terima siap senilai Rp25,7 miliar.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyangkal dirinya terlibat kasus korupsi dan terima siap senilai Rp25,7 miliar. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dia bahkan mengaku bakal membuktikan dirinya tidak bersalah.

Baca Juga: Bocoran Terbaru Ikatan Cinta 15 April 2021: Mama Rosa Kecewa, Benarkah Andin dan Roy Berselingkuh?

"Sudah dibacakan, sudah didakwakan, sudah saya dengar, tinggal mohon doanya. Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti, saya berharap di pembuktianlah semua akan diambil keputusan yang terbaik," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Edhy Prabowo menjalani sidang perdana kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini beragendakan pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Bertabur Bintang! Hwang In Yeop dan Ji Chang Wook Bakal Main Bareng di Drama The Sound of Magic

Dalam persidangan tersebut, Jaksa menyebut terdakwa Edhy Prabowo menerima suap dari para pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) total mencapai Rp25,7 miliar.

"Bahwa setelah terdakwa menerima uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang tersebut," tutur Jaksa saat membacakan surat dakwaan, Kamis.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah