Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021, Ketua Banggar DPR-RI Minta Kebijakan Itu Dikaji Ulang

- 5 April 2021, 11:10 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengumumkan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mengingat masih mewabahnya virus Covid-19.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengumumkan pelarangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mengingat masih mewabahnya virus Covid-19. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

“Namun kaca mat akita tidak boleh hanya kaca mata kuda,” ujar Said.

“Hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu-satunya dasar pengambilan kebijakan,” sambungnya.

Baca Juga: Praktis! Perpanjangan SIM Secara Online Bisa Dilakukan Lewat HP, Begini Caranya

Ketua Banggar DPR RI ini juga mengatakan pemerintah harus melihat masalah secara komperhensif.

Selain aspek kesehatan masyarakat, ada aspek ekonomi yang harus jadi pertimbangan.

“Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting,” kata Said.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Pekan ke-30: Manchester United Menang 2-1 Atas Brighton di Old Trafford

Menurut Said, mudik lebaran merupakan budaya masyarakat yang berhubungan dengan ekonomi.

Sebagai catatannya, Pulau Jawa berkontribusi 58 persen terhadap pendapatan nasional.

Ditambah mudik lebaran mampu memberikan efek ke berbagai sektor karena naiknya konsumsi rumah tangga.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x