PR BOGOR - Tiga polisi yang terlibat dalam penembakan enam Laskar FPI yang merupakan pengawal Habib Rizieq shihab masuk babak baru.
Tiga alat bukti diklam telah ditemukan dalam kasus bentrokan dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengaku telah memiliki alat bukti terkait pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan tiga polisi Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Partai Bulan Bintang Menolak Keras Impor Beras, Afriansyah Noor: Kasihan Petani
Baca Juga: Catat Jamnya! Malam Ini Episode Perdana The Penthouse Season 2 Tayang di Trans TV
Baca Juga: Jawaban PDIP Saat Anies Baswedan Menang Survei Capres Dukungan Anak Muda
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan atas temuan alat bukti tersebut.
"Sudah (kami miliki buktinya)," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin 22 Maret 2021.
Atas temuan barang bukti tersebut, Polri menaikkan status ketiga polisi menjadi tersangka.
Meski begitu, Agus belum bisa memastikan apakah ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum.