Pemerintah Tunda Penggunaan Vaksin AstraZaneca, Ini Penjelasan Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito

- 18 Maret 2021, 09:59 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memberikan penjelasan soal penundaan penggunaan vaksin AstraZaneca.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito memberikan penjelasan soal penundaan penggunaan vaksin AstraZaneca. /Dok. Covid19

PR BOGOR – Belum lama ini, pemerintah menyatakan akan menunda penggunaan vaksin AstraZeneca hingga ada hasil penelitian organisasi kesehatan dunia (WHO).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan terkait penundaan distribusi vaksin AstraZaneca oleh Kementerian Kesehatan.

Dilansir PRBogor.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 16 Maret 2021, Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa penundaan penggunaan vaksin AstraZaneca ini sifatnya sementara.

Lebih lanjut menurut Wiko, pemerintah lebih mengedepankan azas kehati-hatian dalam memilih vaksin Covid-19.

Baca Juga: Gaungkan Soal Kesetaraan Gender, Nadiem Makarim Dorong Peran Aktif Guru dalam Pendidikan

Baca Juga: PPKM Mikro Diklaim Berjalan Efektif, 1.156 RT di Jawa Barat Masuk Zona Hijau

Wiku meluruskan pendapat masyarakat mengenai vaksin AstraZaneca.

"Meski demikian agar menjadi catatan, alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara,” katanya.

“Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," tambahnya.

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli masih melakukan penelitian terkait vaksin AstraZaneca.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah