PR BOGOR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga kini masih diterapkan di beberapa daerah di Indonesia.
PPKM mikro ini diklaim lebih efektif bisa menekan jumlah kasus terinfeksi Covid-19.
Terkait PPKM mikro ini, Satgas Penanganan Covid-19 telah dilakukan pengamatan persebaran zonasi risiko tingkat RT.
“Pengamatan terhadap zonasi tingkat RT menjadi salah satu acuan dalam melihat risiko suatu wilayah dengan lebih cepat, akurat dan tepat sasaran,” ungkap Prof. Wiku Adisasmito dilansir PRBogor.com dari laman Covid-19.go.id.
Pengamatan zonasi tingkat RT memiliki perbedaan dengan zonasi tingkat kabupaten atau kota yang bersifat lebih makro dan luas.
Baca Juga: Jelang Olimpiade Tokyo, 9 Tim Atletik Inggris Malah Terkonfirmasi Positif Covid-19
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito berdasarkan pengamatan yang dilakukan dalam kurun waktu empat pekan, zonasi tingkat RT dinilai lebih baik.
"Perkembangan selama empat minggu (pengamatan) menunjukkan perkembangan yang lebih baik,” ujar Wiku Adisasmito.
Lebih lanjut, Wiku mengatakan usai diberlakukan kebijakan tersebut, zona hijau meningkat hingga 600 persen.