Mendekati Kadaluarsa pada 25 Maret 2021, SBN Minta Menkes Percepat Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac

- 14 Maret 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi vaksin. Mendekati Kadaluarsa pada 25 Maret 2021, SBN Minta Menkes Percepat Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac.
Ilustrasi vaksin. Mendekati Kadaluarsa pada 25 Maret 2021, SBN Minta Menkes Percepat Distribusi Vaksin Covid-19 Sinovac. /Pixabay.


PR BOGOR - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (SBN) mengingatkan kepada Menkes untuk memastikan vaksin Sinovac segera sampai kepada seluruh unit pelayanan yang ada di Indonesia, mengingat vaksin tahap pertama kadaluarsa pada 25 Maret 2021.

Maka penting untuk segera melakukan vaksinasi secara cepat dan masif.

“Jika Menkes tidak prima untuk mendistribusikan vaksin hingga ke daerah pelosok, terpencil, hingga terluar Indonesia, maka vaksin kadaluarsa akan sia-sia tidak bisa dimanfaatkan. Maka, untuk memaksimalkannya penting dari pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik”, kata SBN, dalam rilisnya, Sabtu 13 Maret 2021.

Baca Juga: Resmi Menikahi Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo: Insya Allah Kalina Jadi Pelabuhan Terakhir Buat Aku

Baca Juga: Peringati Hari Raya Nyepi 2021, Menag Gus Yaqut: Mari Berikan Jeda Sejenak Kepada Alam

Baca Juga: Amien Rais Endus Skema Langgengkan Kekuasaan Jokowi, 'Akankah Kita Biarkan'

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu paham bahwa kondisi geografis Indonesia yang berbentuk jajar kepulauan serta ketersediaan industri rantai dingin (cold chain) dalam negeri masih sangat minim.

Oleh karena itu, SBN meminta Menkes untuk mempertimbangkan skala prioritas dalam distribusi vaksin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh PRBandungraya.com dalam artikel "Vaksin Sinovac Mendekati Kadaluarsa, SBN Desak Menkes Segera Percepat Vaksinasi Covid-19."

Baca Juga: Info Lowongan Kerja Maret 2021: PT Sigap Prima Astrea Buka 3 Posisi, Cek Cara Daftarnya di Sini

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah