Mahfud MD 'Cium Bau' Masalah KLB Demokrat Jika Ini Terjadi dalam Waktu Dekat

- 6 Maret 2021, 14:32 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD /twitter.com/@mohmahfudmd

Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol.

“Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb,” tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Sinopsis The Penthouse Season 2 Episode 6, Tayang Malam Ini: Siapa Sosok Ayah Jennie yang Mendekam Dipenjara?

Terkait kasus KLB Partai Demokrat, Mahfud Md menyatakan bahwa hal itu akan menjadi masalah hukum apabila hasil KLB dilaporkan atau perkara tersebut didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

“Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM."

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan."

"Jadi pengadilanlah pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada mslh hukum di PD,” tulis Mahfud MD.

Buntut panjang masalah yang baru-baru ini menerpa Partai Demokrat terkait Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang Sumatra Utara, dengan menghasilkan Ketua Umum Partai yakni Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah