41 Persen Masyarakat Tolak Vaksinasi Covid-19, Komisi IX DPR: Ini Harus Jadi Perhatian Pemerintah

- 24 Februari 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pixabay/fernandozhiminaicela

PR BOGOR - Sejak kemunculan wabah virus corona atau Covid-19, pemerintah hingga kini masih terus melakukan berbagai upaya untuk bisa mengurangi angka penyebaran Covid-19, salah satunya dengan vaksinasi.

Pemberian vaksinasi Covid-19 ini telah dilakukan pemerintah sejak Januari 2021.

Pemerintah mewajibkan kepada masyarakat untuk bisa melakukan vaksinasi Covid-19 untuk mempercepat terbentuknya herd immunity.

Kendati demikian, masih banyak di antara masyarakat yang menolak untuk dilakukan vaksinasi Covid-19 ini.

Baca Juga: Ingin Perankan Melodrama Dewasa, Hwang In Yeop Bicara Karakter Drama yang Diinginkan di Masa Depan

Berdasarkan hasil survei Indikator Politik, menyebutkan bahwa sebanyak 41 persen masyarakat Indonesia menolak untuk divaksin Covid-19.

Terkait hasil survei tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay turut berpendapat.

Menurutnya, hasil survei ini harus menjadi perhatian pemerintah agar dapat lebih masif lagi dalam melakukan sosialisasi terkait vaksinasi Covid-19.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan bahwa hal ini merupakan sebuah temuan yang serius karena masih banyaknya masyarakat yang tidak mau divaksin Covid-19.

Baca Juga: Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Pemerintah Membuka Kesempatan untuk 600.000 Orang

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah