Soal Din Syamsuddin yang Dicap Radikal GAR ITB, Ini Kata Teddy Gusnaidi hingga MUI

- 17 Februari 2021, 14:35 WIB
Din Syamsuddin dilaporan ke KASN oleh GAR ITB atas dugaan radikalisme.
Din Syamsuddin dilaporan ke KASN oleh GAR ITB atas dugaan radikalisme. /ANTARA/Puspa Perwitasari/Dok/PRBogor.com.

PR BOGOR - Isu tudingan radikal pada Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB), mengundang tanggapan Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi.

Teddy Gusnaidi menganggapi tudingan pada Din Syamsuddin yang sudah dilaporkan GAR ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menanggapi laporan itu, Teddy Gusnaidi meingatkan jika Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Suntik Vaksin Sinovac Covid-19 Hari Ini

Teddy Gusnaidi menuliskan dalam akun Twitternya @TeddyGusnaidi, Din Syamsuddin dilaporkan terkait pelanggaran kode etik dan perilaku radikalisme pada Selasa, 16 Februari 2021.

"Din Syamsuddin dilaporkan ke KASN oleh para alumni ITB, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terkait radikalisme," tulisnya seperti dikutip PRBogor.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi.

Teddy Gusnaidi menuliskan pendapatnya, jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke satuan tugas penanganan radikalisme ASN.

Baca Juga: 4 Efek Buruk Malas Berjalan Kaki Bagi Kesehatan, Salah Satunya Rentan Mengalami Diabetes

"Oleh KASN sudah dilimpahkan ke Kemenag dan juga diteruskan ke Satuan Tugas Penanganan Radikalisme ASN, ya tunggu proses saja, jika terbukti, tentu ada sanksinya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x