26 Orang Terlibat dalam Kasus Prostitusi Online, Muncikari Memasang Tarif hingga Rp700.000

- 6 Februari 2021, 21:05 WIB
Puluhan orang diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat dalam prostitusi online.
Puluhan orang diamankan Polres Tangerang Selatan karena terlibat dalam prostitusi online. /Dok. Humas Polres Tangerang Selatan

 

PR BOGOR - Kasus prostitusi online hingga kini masih saja terjadi di Indonesia.

Jajaran polisi Polisi telah mengamankan 26 orang yang tengah berada di sebuah tempat penginapan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dikutip PRBogor.com dari PMJ News, dari 26 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya merupakan muncikari.

Baca Juga: Liverpool vs Man City, Adu Taktik Pep Guardiola vs Juergen Klopp, Ini Statistik Terbarunya

"26 orang, temasuk tiga muncikari diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kejahatan terhadap kesusilaan di sebuah penginapan di Tangsel," ujar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin.

Lebih lanjut Iman mengungkapkan, kasus prostitusi online ini berawal karena adanya informasi dari masyarakat.

Menurut keterangan dari masyarakat, tempat penginapan tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi online.

Baca Juga: Sinopsis Film Acts of Vengeance, Cerita Antonio Banderas yang Balas Dendam terhadap Pelaku Pembunuhan

"Terjadi transaksi prostitusi online, Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan di TKP," ujarnya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x