PR BOGOR - Jajaran Polsek Tanjung Priok kembali menjebol jaringan prostitusi online.
Kali ini yang dibongkar anggota kepolisian adalah jaringan prostitusi online kalangan pelajar.
Polisi mengamankan satu muncikari berinisial RSD (20) dan empat remaja putri usia SMP-SMA.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Sebelum Embuskan Napas, Pengguna GeNose Perlu Puasa dan Pantang Merokok
Mereka yang diamankan adalah F berusia 15 tahun, D berusia 17 tahun, AM berusia 15 tahun, serta AR berusia 15 tahun.
Mereka diamankan pihak kepolisian atas dugaan terlibat dalam prostitusi online.
Keempatnya diamankan saat polisi mengetahui adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe merasa prihatin ihwal tertangkapnya 4 remaja tersebut.