Jaringan Prostitusi Online Usia Pelajar SMP dan SMA Dijebol Jajaran Polsek Tanjung Priok

- 28 Januari 2021, 13:54 WIB
Jajaran Polsek Tanjung Priok kembali menjebol jaringan prostitusi online.  Kali ini yang dibongkar anggota kepolisian adalah jaringan prostitusi online kalangan pelajar.
Jajaran Polsek Tanjung Priok kembali menjebol jaringan prostitusi online. Kali ini yang dibongkar anggota kepolisian adalah jaringan prostitusi online kalangan pelajar. /geralt/Pixabay

PR BOGOR - Jajaran Polsek Tanjung Priok kembali menjebol jaringan prostitusi online.

Kali ini yang dibongkar anggota kepolisian adalah jaringan prostitusi online kalangan pelajar.

Polisi mengamankan satu muncikari berinisial RSD (20) dan empat remaja putri usia SMP-SMA.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Sebelum Embuskan Napas, Pengguna GeNose Perlu Puasa dan Pantang Merokok

Mereka yang diamankan adalah F berusia 15 tahun, D berusia 17 tahun, AM berusia 15 tahun, serta AR berusia 15 tahun.

Mereka diamankan pihak kepolisian atas dugaan terlibat dalam prostitusi online.

Keempatnya diamankan saat polisi mengetahui adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Intip Sinopsis Drama Korea True Beauty Episode 14: Seojun Bakal Ungkapkan Perasaan ke Jukyung, Suho Cemburu?

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe merasa prihatin ihwal tertangkapnya 4 remaja tersebut.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x