Dilaporkan, remaja berinisial AR saat ini masih duduk di bangku sekolah dan tengah mengikuti proses belajar secara daring.
Informasi lainnya, hasil pengembangan pihak kepolisian, dikabarkan muncikari RSD menjual keempat remaja tersebut melalui media sosial Facebook.
Sang muncikari dikabarkan membujuk keempat remaja tersebut hingga akhirnya mau terlibat dalam prostitusi online.
Sang muncikari mematok harga yang bervariasi berkisar Rp5 juta sampai Rp10 juta pada pria hidung belang.***