Jaringan Prostitusi Online Usia Pelajar SMP dan SMA Dijebol Jajaran Polsek Tanjung Priok

- 28 Januari 2021, 13:54 WIB
Jajaran Polsek Tanjung Priok kembali menjebol jaringan prostitusi online.  Kali ini yang dibongkar anggota kepolisian adalah jaringan prostitusi online kalangan pelajar.
Jajaran Polsek Tanjung Priok kembali menjebol jaringan prostitusi online. Kali ini yang dibongkar anggota kepolisian adalah jaringan prostitusi online kalangan pelajar. /geralt/Pixabay

PR BOGOR - Jajaran Polsek Tanjung Priok kembali menjebol jaringan prostitusi online.

Kali ini yang dibongkar anggota kepolisian adalah jaringan prostitusi online kalangan pelajar.

Polisi mengamankan satu muncikari berinisial RSD (20) dan empat remaja putri usia SMP-SMA.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Sebelum Embuskan Napas, Pengguna GeNose Perlu Puasa dan Pantang Merokok

Mereka yang diamankan adalah F berusia 15 tahun, D berusia 17 tahun, AM berusia 15 tahun, serta AR berusia 15 tahun.

Mereka diamankan pihak kepolisian atas dugaan terlibat dalam prostitusi online.

Keempatnya diamankan saat polisi mengetahui adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Intip Sinopsis Drama Korea True Beauty Episode 14: Seojun Bakal Ungkapkan Perasaan ke Jukyung, Suho Cemburu?

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe merasa prihatin ihwal tertangkapnya 4 remaja tersebut.

Terlebih, keempatnya diduga terlibat dalam kasus prostitusi.

Keempatnya rela menjadi pekerja seks melalui jaringan online hanya termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.

Baca Juga: Terkini Gunung Merapi! Pukul 12.00 WIB Terjadi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Km

"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang," ujar Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Rabu 27 Januari 2021.

"Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya.”

“Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," katanya menambahkan, seperti dilaporkan PMJNews.

Baca Juga: Ridwan Kamil Butuh 5.000 Pemuda Jawa Barat dalam Program Petani 4.0, Minat Bergabung?

Heni Adihermanoe menuturkan, remaja yang ikut muncikari itu masih berusia belasan tahun, juga dikabarkan telah putus sekolah.

"Itu yang menjadi kebutuhan yang memotivasi mereka untuk melakukan hal-hal yang bertentangan."

"Melihat tadi berdialog dengan anak-anak, rata-rata mereka putus sekolah," kata Sekjen LPAI itu menerangkan.

Dilaporkan, remaja berinisial AR saat ini masih duduk di bangku sekolah dan tengah mengikuti proses belajar secara daring.

Informasi lainnya, hasil pengembangan pihak kepolisian, dikabarkan muncikari RSD menjual keempat remaja tersebut melalui media sosial Facebook.

Sang muncikari dikabarkan membujuk keempat remaja tersebut hingga akhirnya mau terlibat dalam prostitusi online.

Sang muncikari mematok harga yang bervariasi berkisar Rp5 juta sampai Rp10 juta pada pria hidung belang.***

 

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah