PR BOGOR - Seorang perempuan berinisial TA yang berprofesi sebagai artis diamankan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
TA diketahui merupakan model majalah dewasa. TA ditangkap terkait dugaan prostitusi online, pada Kamis, 17 Desember 2020.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kompol Reonald Simanjuntak membenarkan kabar penangkapan terhadap TA.
Baca Juga: Khutbah Jumat 18 Desember 2020: Topik Dosa-Dosa Besar kepada Allah SWT, selain Membunuh
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegas Tak Beri Izin Aksi 1812 di Depan Istana, Yusri Yunus: Operasi Kemanusiaan
Baca Juga: Tak Diberi Izin Gelar Aksi 1812, PA 212 Malah Bilang: dari Masa ke Masa Demo Mana Pernah Ada Izin
Ditangkap Polisi, TA diringkus di salah satu hotel di kawasan Bandung.
"Ya betul, yang bersangkutan (TA) kita amankan di salah satu hotel di Bandung," ujar Kompol Reonald saat dikonfirmasi wartawan, sebagaimana melansir PMJ News, Kamis, 17 Desember 2020.
Kendati demikian, yang bersangkutan belum dijelaskan secara. Namun dipastikan merupakan seorang selegram, model, dan artis.