Menurut keterangan polisi, mucikari R ditangkap di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri Selama 29 Hari, Gubernur Jawa Timur Dinyatakan Sembuh Covid-19
Polisi kemudian membeberkan tarif yang dipatok untuk satu kali kencan dengan perempuan di bawah umur itu.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, pelaku mematok tarif berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta untuk satu kali kencan.
"Untuk (tarif) itu tergantung kesepakatan, biasanya untuk anak-anak sekitar Rp 1,2 juta dalam sekali berkencan (keuntungan muncikari)," tutur Hadi.
Baca Juga: Menjelang Pernikahan, Ayu Ting Ting Fitting Kebaya Pengantin, Desainer: Hari Bahagia Semakin Dekat
Berdasarkan pengakuannya, mucikari R telah melakukan praktik prostitusi online ini selama kurang lebih dua tahun.***