Sehingga BPPTKG mengeluarkan status Level III atau siaga, dan terakhir keputusan Pemkab Sleman memperpanjang status tanggap darurat atas kondisi tersebut, setelah adanya erupsi Gunung Merapi yang mengalami peningkatan.
Baca Juga: 5 Tanda Zodiaķ Ini Disarankan Menjomblo di Tahun 2021, Kamu Termasuk?
Begitupun BPPTKG meminta terhadap para pelaku wisata, agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Demikian pula para pengungsi diminta tetap bertahan di barak pengungsian selama kondisi tersebut.
Tentunya hal itu dilakukan guna menghindari dampak lebih dari meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi.***