Sudah Dibuka, Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Login www.stimulus.pln.co.id atau WhatsApp

- 7 Januari 2021, 14:12 WIB
PETUGAS PLN /DOK PLN/Dok. PLN /
PETUGAS PLN /DOK PLN/Dok. PLN / /

Sedangkan, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Subsidi biaya listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Ngaku Bersalah hingga Hampir Menangis, Gisel Minta Maaf, Sebut Nama Gempi, Gading Marten, dan Wijin

1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA.

2. Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Baca Juga: Upaya Kurangi Penyebaran Penularan Covid-19, LIPI Kembangkan Minuman Berbasis Herbal

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan subsidi listrik tersebut, bisa mengakses laman stimulus.pln.co.id.

Atau bisa juga melalui aplikasi Whatsapp (WA) dengan cara sebagai berikut.

Cara Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp

Halaman:

Editor: Yuni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x