Komentari Soal 6 Alasan Pemerintah Bubarkan FPI, Refly Harun: Menegakkan Hukum, Tak Boleh Subjektif

- 1 Januari 2021, 17:43 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun./Instagram/@reflyharun/
Pakar hukum tata negara, Refly Harun./Instagram/@reflyharun/ /

Baca Juga: Bersiap! Penerima Vaksin Covid-19 Bakal Dapat SMS Blast Mulai Hari Ini, Begini Cara Mudah Ceknya

Keenam, pengurus dan anggota FPI kerap melakukan razia atau sweeping di masyarakat padahal itu tugas aparat.

Soal alasan yang keenam ini, Refly Harun kembali mempertanyakan alasan tersebut.

"Ya memang tidak boleh, tapi razia sweeping mana yang dilakukan FPI. Dan apakah itu sudah ditindak oleh aparat atau tidak," ujar dia.

Baca Juga: Sinopsis Ikut Aku ke Neraka, Kisahkan Teror dari Masa Lalu, Tayang Malam Ini di Trans 7

"Jadi paradoks yang ingin saya share adalah FPI melakukan razia di tempat-tempat maksiat, tapi ada juga ormas lain yang melakukan razia justru kepada ulama yang melakukan kegiatan dakwah," tuturnya.

Terakhir, ia menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya bisa bersikap atau bertindak lebih bijaksana.

"Dalam menegakkan hukum, seharusnya tidak boleh subjektif, harus tegas jelas bagaimana hukum itu harus ditegakkan. Apakah itu untuk perseorangan atau untuk kelompok. Apakah berakibat hukuman terhadap perseorangan atau terhadap organisasi," katanya.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x