PR BOGOR - Pemerintah resmi melarang aktivitas dan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).
Tak lama berselang, sejumlah personel Polisi dan TNI mendatangi Markas FPI di Petamburan, Jakarta, pada Rabu, 30 Desember 2020.
Polisi kemudian meminta warga untuk menurunkan seluruh atribut FPI dan Habib Rizieq yang berada di depan Gang Petamburan III.
Baca Juga: Berkomentar Soal Pembubaran FPI, Fahri Hamzah: Sayang Sekali, Orang Pintar Tak Gemar Buka Dialog
Terlihat, kedatangan anggota polisi berpakaian lengkap ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto.
"Baik banner, pamflet dan atribut-atribut yang ada sudah kita lepas semua. Begitu juga dengan kegistan dan aktivitas yg lainnya. Artinya FPI sudah dibubarkan dan tidak ada aktivitas," kata Kombes Pol. Heru Novianto di Jakarta, dikutip PRBogor.com dari Antara, pada Rabu, 30 Desember 2020.
Lebih lanjut, Heru mengatakan pihaknya telah memeriksa secara langsung lokasi yang sebelumnya dijadikan Kantor Sekretariat DPP FPI dan memastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Singgung Masalah Demokrasi, Fadli Zon Ikut Besuara Terkait Pembubaran FPI
"Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi. Kami, saya dan Dandim akan selalu mengawasi. Bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani akan dilakukan dan kita tegakan," ujar Heru.
Heru mengatakan petugas gabungan dari Kepolisian dan TNI itu ditugaskan untuk mengimbau, selebihnya pencopotan atribut dilakukan langsung oleh warga setempat.
Editor: Bayu Nurullah
Sumber: ANTARA