Berkomentar Soal Pembubaran FPI, Fahri Hamzah: Sayang Sekali, Orang Pintar Tak Gemar Buka Dialog

- 30 Desember 2020, 17:51 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi soal pembubaran FPI.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah menanggapi soal pembubaran FPI. /Instagram/@fahrihamzah

PR BOGOR – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi mengumumkan terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

Namun, nyatanya keputusan tersebut banyak menimbulkan pro kontra di masyarakat, salah satunya dari Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Fahri Hamzah menyatakan bahwa keputusan membubarkan FPI dirasa merupakan keputusan sepihak.

Baca Juga: Singgung Masalah Demokrasi, Fadli Zon Ikut Besuara Terkait Pembubaran FPI

Kelompok orang berilmu berdiskusi tanpa terlebih dahulu membuka ruang dialog kepada masyarakat.

Terlebih ia menganggap bahwa kekuasaan lebih penting daripada ilmu pengetahuan.

“Pak Prof @mohmahfudmd yth, seperti bapak, Hampir semua yang berdiri di samping dan belakang bapak saat mengumumkan Sebuah organisasi massa sebagai organisasi terlarang adalah para doktor dan guru besar. Sebuah pertanda bahwa keputusan ini adalah karya orang2 pintar,” tulis Fahri Hamzah dalam akun Twitternya, pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Antisipasi Terjadi Banjir, Pemkab Bogor Pasang 19 Pompa Air di Wilayah Langganan Banjir

“Tapi, Sayang sekali, kalimat bapak di depan para jurnalis adalah “demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab”. Sayang sekali, orang2 pintar itu tidak membuka ruang diskusi. Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti,” katanya.

Menurut Fahri Hamzah, gesture orang-orang pintar tidak gemar membuka dialog. Sayang sekali, karena kekuasaan dianggap lebih penting daripada ilmu pengetahuan.

“Percayalah pak prof, ilmulah yang punya masa depan, kekuasaan tidak pernah bisa bertahan. Seharusnya dialog adalah jalan kita,”  tulisnya lagi.

Baca Juga: Kembali Lakukan Kunjungan Kerja, Ini Upaya Sandiaga Uno Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut, dalam cuitannya itu ia menyebut jika Menko Polhukam itu lupa mengenai alasan membuka ruang dialog keterbukaan dan demokrasi adalah karena seringnya melihat kekuasaan yang selalu menyimpang.

“Ini pengalaman bangsa kita, pengalaman agama dan juga pengalaman ummat manusia. Apakah bapak belum paham?,”  tegas Fahri Hamzah.

Selain itu, ia juga meminta agar Mahfud MD mengajarkan kepada bangsa Indonesia bahwa ilmu pengetahuan lebih penting dibanding kekuasaan.

Baca Juga: Blusukan di Kolong Jembatan Tol, Mensos Risma Janjikan Beasiswa dan Beri Semangat Pemulung

Fahri mengharapkan agar kerukunan bangsa dapat hadir melalui ketenangan jiwa para pemimpin yang arif dan bijaksana.

“Banyak yang ingin saya sampaikan prof @mohmahfudmd sebagai kawan lama. Bapak pasti lebih mengerti sehingga jika memang suasana ini memang diniatkan. Silahkan diteruskan. Kami menyaksikan semua dengan doa semoga Allah SWT menjaga bangsa dan agama dari sengketa,” katanya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menyatakan menghentikan segala bentuk kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Fakta Terkait Pembubaran FPI, Mahfud MD: Sudah Dibubarkan sebagai Ormas sejak 2019

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam Pejabat Tertinggi  yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT.

Dalam putusan tersebut disebutkan alasan diberhentikan FPI karena organisasi tersebut tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Alasan lainnya adalah karena FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

Baca Juga: Gisel Kirim Video Syur ke MYD Lewat AirDrop, Pakar: File Kemungkinan Kecil Bocor

“Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” ujar Mahfud MD melalui keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x