"Keputusan pemerintah ini menjadi pegangan bagi aparat di lapangan untuk mencegah dan menindak apabila FPI sebagai organisasi tetap melakukan aktivitas yang meresahkan, seperti kekerasan, 'sweeping', dan lainnya sebagaimana yang pernah terjadi sebelumnya," ujar Herman Herry .
Lalu Herman Herry juga paparkan bahwa keputusan pemerintah ini juga telah menjadi sinyal bahwa di indonesia tidak ada orang atau kelompok atau pun organisasi manapun yang berada di atas hukum.
Baca Juga: Roy Suryo Soroti Kasus Gisel dan MYD: Aneh, Harusnya yang Merekamkan Cowoknya, Ini Ceweknya
Dan terakhir Herman Herry sangat berharap agar masyarakat sulit terpancing dengan provokasi atau hoaks apapun terkait pelarangan aktivitas FPI tersebut.
"Di sisi lain, saya berharap masyarakat tidak terpancing dengan provokasi atau hoaks apapun terkait pelarangan aktivitas FPI. Lebih baik kita memusatkan fokus dan energi untuk bersama-sama menanggulangi penularan Covid-19 di negeri kita agar pandemik bisa segera berlalu," kata Herman Herry.***