Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD: Pemerintah Tak Akan Bentuk TGPF!

- 29 Desember 2020, 11:19 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD./Instagram/@polhukamri/
Menko Polhukam, Mahfud MD./Instagram/@polhukamri/ /

PR BOGOR - Kasus tewasnya 6 orang laskar FPI hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

Kendati demikian, Pemerintah kabarnya tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus tersebut.

Hal ini disampaikan tegas oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui kanal Youtube YouTube Dewan Pakar KAHMI Official, di Jakarta.

Baca Juga: Perhatian! Polda Jateng Tegas Larang Bunyikan Petasan di Malam Tahun Baru 2021

"Pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu. Karena apa? Menurut hukum, pelanggaran HAM seperti itu, menurut UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, itu urusan Komnas HAM," ujar Mahfud seperti dikutip PRBogor.com dari ANTARA, Senin, 28 Desember 2020.

Mahfud MD mengatakan, pemerintah lebih memercayakan proses investigasi kasus tewasnya enam laskar FPI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Oleh karenanya, Komnas HAM didorong agar dapat bekerja semaksimal mungkin mengusut kasus ini.

Baca Juga: Jubir Presiden dan Mantan Jubir KPK 'Saling Serang' Soal Pemahaman Bahasa Indonesia

Mantan Ketua Mahkamah Konstusi ini juga mempersilakan Komnas HAM mengumumkan hasil investigasi mereka secara transparan.

Nantinya, pemerintah akan mengikuti apapun temuan yang dihasilkan Komnas HAM.

"Saya sudah ketemu dengan Komnas HAM. Sehingga kita katakan ayo Komnas HAM, Anda bekerja apa saja, silakan selidiki, kami tidak akan mempengaruhi, tidak akan intervensi. Nanti kita 'follow up'. Kalau Anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu, begitu," tutur dia.

Baca Juga: Dukung Gugatan Denny Indrayana Soal Kecurangan Pilkada Kalimantan Selatan, Febri Diansyah: Bismillah

Apabila dalam proses investigasi nanti ditemukan pelanggaran dalam kasus tewasnya enam laskar FPI tersebut, ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam.

"Tewasnya enam laskar itu kita akan selesaikan. Kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi, kami akan selesaikan. Tapi, pemerintah memang tidak akan bentuk TGPF," katanya.

Seperti diketahui, pada 7 Desember 2020 dinihari lalu terjadi bentrokan antara laskar FPI dengan anggota polisi di Tol Cikampek Kilometer 50.

Baca Juga: Sempat Merasa Tak Enak Badan, AA Gym Ternyata Positif Covid-19: Alhamdulillah Allah Kulli Hal

Penembakan berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka. Sesampainya di lokasi, mobil penyidik ​​dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.

Lantaran bermaksud membela diri, polisi akhirnya menembak hingga menyebabkan 6 laskar FPI tewas.***

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x