Soal Tudingan Islamophobia, Mahfud MD Tegas Bilang 'Tak Ada Kriminalisasi Ulama di Indonesia'

- 25 Desember 2020, 07:05 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda. /Twitter/@mohmahfudmd
Menkopolhukam Mahfud MD, memberi tanggapan atas deklarasi kemerdekaan Papua Barat oleh Benny Wenda. /Twitter/@mohmahfudmd /

PR BOGOR - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md mempertanyakan kepada pihak-pihak yang menuding ada kriminalisasi ulama dan Islamophobia oleh pemerintah.  

Menurutnya, tokoh agama atau ulama yang terjerat kasus hukum karena terbukti melakukan pelanggaran pidana.

Lalu dia menyebut empat tokoh yang terkena kasus hukum sebagai contoh. Pertama, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Abu Bakar Ba'asyir, Bahar bin Smith, serta Gus Nur atau Nur Sugi.

Baca Juga: 20 Kalimat Ucapan Inspirasi Selamat Hari Natal 2020, Bisa Jadi Caption di Media Sosial

Baca Juga: Ucapkan Selamat Natal 2020, Sakti Wahyu Trenggono Bilang 'Jangan Lupa Makan Ikan Biar Sehat!'

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok 25 Desember: Bahas Soal Asmara hingga Keuangan

"Pejabat politik, pemerintahan, pembuat kebijakan, petinggi dan anggota TNI/Polri sebagian terbesar adalah orang-orang Islam yang tidak mungkin bisa menjadi pemimpin jika ada Islamofobia di sini," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dilansir PRBogor.com dari Antara, pada Kamis 24 Desember 2020.

Menurut Mahfud,  peran ulama di Indonesia sangat strategis bahkan ikut mendirikan Indonesia dan sampai sekarang berperan dalam membuat kebijakan. 

"Tak ada kriminalisasi ulama di Indonesia. Sebab, selain ikut mendirikan Indonesia dulu, saat ini para ulamalah yang banyak mengatur, memimpin, dan ikut mengarahkan kebijakan di Indonesia," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Hari Pertama Bekerja Sebagai Meparekraf, Sandiaga Uno Sampaikan 3 Hal Ini di Rapat Perdananya

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x