Jubir Presiden dan Mantan Jubir KPK 'Saling Serang' Soal Pemahaman Bahasa Indonesia

- 29 Desember 2020, 10:10 WIB
Fadjroel Rachman dan Febri Diansyah 'saling serang' terkait penggunaan kata bahasa Indonesia.
Fadjroel Rachman dan Febri Diansyah 'saling serang' terkait penggunaan kata bahasa Indonesia. /Kolase dari Instagram.com/@fadjroelrachman dan Twitter.com/@febridiansyah

PR BOGOR - Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman 'saling serang' dengan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terkait pemahaman Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Melansir dari akun twitter pribadinya, ia sering salah kaprah dalam penggunaan Bahasa Indonesia.

Seperti halnya ketika ia menanggapi cuitan dari Febri Diansyah pada 24 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Dukung Gugatan Denny Indrayana Soal Kecurangan Pilkada Kalimantan Selatan, Febri Diansyah: Bismillah

"Klir itu bahasa apa ya Bung @febridiansyah ?," tulis Fadjroel Rachman dalam akun twitternya.

Fadjroel Rachman mempertanyakan mengenai apa itu 'klir'.

"Sbg masyarakat biasa, tentu bersedia.. Sepanjang vaksin yg digunakan benar2 klir secara medis.. Dan yg paling penting pemerintah menjamin hak seluruh warga negara," tulis Febri Diansyah dalam akun twitternya.

Baca Juga: Sempat Merasa Tak Enak Badan, AA Gym Ternyata Positif Covid-19: Alhamdulillah Allah Kulli Hal

Menanggapi hal itu, Febri Diansyah langsung mengunggah tangkapan layar KBBI yang menjelaskan makna 'klir'.

Dalam KBBI tertulis, klir adalah bahasa Indonesia baku yang berarti jelas, jernih (tentang persoalan, status, dsb).

Sebelum itu, Febri Diansyah juga pernah membenarkan terkait penggunaan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dari Fadjroel Rachman yang dirasa salah.

Baca Juga: Ramalan Shio 2021, Shio Monyet Bakal Beruntung dari Sisi Cinta hingga Keuangan

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x