Menarik! Intip 7 Fakta Ketua KPK Firli Bahuri, Nomor 5 Kejadian Langka

- 21 Desember 2020, 17:40 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. /Dok. Humas Setkab/

PR BOGOR - Belakangan ini tanda pagar (tagar) #tangkapanakPaklurah ramai dicuitkan netizen di Twitter. Tagar ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Gibran Rakabuming Raka. 

Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga santer disebut-sebut usai isu dugaan korupsi ini mencuat.

Sejumlah politikus mengingatkan KPK untuk menelusuri berbagai skandal korupsi sampai ke akar-akarnya. 

Baca Juga: Besok Hari Ibu: Intip 5 Lirik Lagu K-Pop Bertema Ibu, Salah Satunya Milik J-Hope BTS

Sementara, Gibran sendiri menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dan merekomendasikan PT. Sritex untuk proyek tas Bansos. 

Ia menantang masyarakat untuk melakukan pengecekan ke Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) yang kini dipimpin oleh Firli Bahuri hingga 2023 mendatang.

Mungkin banyak orang yang penasaran siapa sebenarnya ketua KPK saat ini, dikutip PRBogor.com dari Berbagai sumber, berikut fakta menarik dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Sinopsis Film Mechanic Ressurection, Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

1. Firli Bahuri telah memiliki Harta Kekayaan Sebesar Rp18 miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Firli Bahuri selaku ketua KPK periode tahun 2019-2023, telah tercatat kekayaannya sebesar Rp18.226.424.386 dengan pelaporan pada tanggal 29 Maret 2019 kepada LHKPN.

Firli Bahuri telah melaporkan harta kekayaanya terkahir pada saat ia pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Baca Juga: Gibran Tolak Keras Dirinya Terlibat Korupsi: Tidak Benar! Saya Tak Pernah Ikut Campur Urusan Bansos

Kekayaan miliknya terbagi atas tanah yang terdapat dibeberapa wilayah dan berbagai kendaraan yang dia dimiliki saat ini.

2. Firli Bahuri pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan

Sebelum dilantik menjabat sebagai Ketua KPK periode tahun 2019-2023, Firli Bahuri merupakan calon Kapolda Sumatera Selatan yang telah mengikuti berbagai seleksi dan lolos hingga tahap akhir.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2021, Mbah Mijan Serukan Uninstall Rame-rame 'Aplikasi' 2020, Apa Itu?

3. Firli Bahuri pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI, Boediono
Saat Wakil Presiden RI, Boediono menjabat, Firli Bahuri lah yang menjadi ajudannya beliau saat itu.

4. Firli Bahuri pernah menyelesaikan berbagai pendidikan Kepolisian AKABRI, PTIK, SESPIM, LEMHANNAS PPSA, Pendidikan Kejuruan Sunting Sebasa Hankam, LAN Resum, Sebasa Polri, Hostage Negotiation, dan Assessment Reskrim

5. Firli Bahuri pernah ditolak oleh Karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Juga: Libur Natal dan Baru: Seoul Korea Selatan Hanya Boleh Lakukan Pertemuan Maksimal 4 Orang

Firli Bahuri sebelum menjabat sebagai Ketua KPK yang terpilih, sebelumnya adanya kabar bahwa pencalonan dari Firli Bahuri yang notabe berasal dari kalangan kepolisian pernah mendapatkan respon yang kurang baik dari berbagai kalangan.

Khususnya dari karyawan lembaga KPK itu sendiri, yang mana Firli Bahuri telah ditolah oleh 500 pegawai yang telah bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.

Menurut pegiat antikorupsi, karyawan KPK menolak karena Firli Bahuri dinilai telah melanggar melanggar kode etik ketika menjabat Direktur Penindakan KPK

Baca Juga: Ragu dengan Dugaan Kasus Korupsi Gibran, Ferdinand Hutahaean Singgung Rekam Jejak PT. Sritex

6. Firli Bahuri Diduga Melanggar Kode Etik

Firli disebut-sebut telah bertemu Tuan Guru Bajang, Zainul Majdi yang saat itu pernah menjabat sebagai Gubernur NTB.

Tuan Guru Bajang saat ini telah berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.

Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, PT KAI Wajibkan Rapid Tes Antigen bagi Penumpang Mulai Besok

Komisioner KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa terdapat dugaan pelanggaran berat yang telah dilakukan oleh mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri.

Namun, dia telah mengeluarkan bantahan atas tudingan tersebut, karena Firli Bahuri telah mengaku, tujuannya pergi ke Nusa Tenggara Barat karena ada keperluan serah terima jabatan yang harus dihadiri

7. Firli juga pernah menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah