Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer di Tahun 2021: Jangan Khawatir, Cinta Lebih Tangguh dari yang Kamu Duga
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan 20 Desember 2020: Tikus, Ingat Kesabaran adalah Kunci Sukses
Kemudian, aturan-aturan tambahan yang berlaku, orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas hanya diperbolehkan menggunakan KRL di luar jam sibuk, yakni pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
"Kami mengajak masyarakat khususnya pengguna KRL untuk mengikuti imbauan dari pemerintah untuk beraktivitas seperlunya dan tidak mengikuti kerumunan pada masa libur Natal dan Tahun Baru ini," paparnya.
"Dengan penyesuaian jam operasional KRL mengikuti aturan yang berlaku, para pengguna kami ajak merencanakan perjalanan dengan baik dan keluar rumah hanya untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak," ungkapnya.***