Menurutnya, dengan bekal surat pemberitahuan tersebut pihaknya tetap bisa melakukan kegiatan aksi 1812 besok di depan Istana Negara.
"Dalam sejarahnya dari masa ke masa di Polda Metro Jaya terkait demo mana pernah ada izin prosedur, hanya surat pemberitahuan saja. Dan sudah Anak NKRI selaku panpelnya hari Selasa (15/12) sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya," ujar Novel Bamukmin.
Untuk diketahui, Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah kelompok akan menggelar Aksi 1812 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, untuk menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: Sinopsis Film Ghost Storm Tayang Malam Ini Pukul 23.30 WIB di Bioskop Trans TV
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius Besok, 18 Desember 2020: Jangan Takut Tunjukkan Bakatmu
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Libra Besok, 18 Desember 2020: Jangan Tenggelam di Kekhawatiran
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan tersebut.***
Editor: Amir Faisol