Baca Juga: Waspada, Sekjen PBB Umumkan Bencana 'Darurat Iklim' Sebagai Malapetaka: Tak Boleh Ada Gas Rumah Kaca
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, Senin, 14 Desember 2020: Hati-Hati Jalan Pintas
Baca Juga: Sinopsis Film Code Name: Geronimo Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 00.00 WIB
Ketiga, perlawanan tersebut didasarkan pada tafsir atau narasi tertentu untuk membenarkan tindakannya, misalnya dengan bilang pemerintah dzalim, represif, membantai umat Islam dan seterusnya." jelasnya.
Sahal kemudian menjelaskan bagaimana hukum seorang muslim yang menyerang aparat keamanan. Baginya hal itu disamakan dengan pemberontak atau bughat dalam bahasa arab.
Dalam penuturannya, bughat secara harfiah adalah orang-orang yang melebihi batas karena melawan pemerintah yang sah.
"Sejatinya kalau menurut Islam orang yang menyerang atau melawan aparat pemerintah yang sah dengan senjata disebut sebagai pemberontak atau bughat, yang arti harfiahnya mereka yang melampaui batas," ungkapnya.
Baca Juga: 7 Cara Alami Menghilangkan Jerawat ala Wanita Korea, Nomor 2, 6, dan 7 Mudah dan Gampang Ditemukan
Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Habib Rizieq Shihab Ditahan 20 Hari: Biar Tak Lari, Tidak Hilangkan Barang Bukti
Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19 Sinovac, DPR: Biarkan Pejabat Tinggi Dulu yang Divaksin, Biar Tak Ada Polemik