Cendikiawan NU: Omong Kosong FPI Jadi Ormas Pecinta Damai, Rekam Jejaknya Penuh Kekerasan

- 14 Desember 2020, 14:51 WIB
Tangkapan Layar Gus Sahal.
Tangkapan Layar Gus Sahal. /Jurnal Presisi/YouTube/CokroTV

Baca Juga: Waspada, Sekjen PBB Umumkan Bencana 'Darurat Iklim' Sebagai Malapetaka: Tak Boleh Ada Gas Rumah Kaca

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, Senin, 14 Desember 2020: Hati-Hati Jalan Pintas

Baca Juga: Sinopsis Film Code Name: Geronimo Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 00.00 WIB

Ketiga, perlawanan tersebut didasarkan pada tafsir atau narasi tertentu untuk membenarkan tindakannya, misalnya dengan bilang pemerintah dzalim, represif, membantai umat Islam dan seterusnya." jelasnya.

Sahal kemudian menjelaskan bagaimana hukum seorang muslim yang menyerang aparat keamanan. Baginya hal itu disamakan dengan pemberontak atau bughat dalam bahasa arab.

Dalam penuturannya, bughat secara harfiah adalah orang-orang yang melebihi batas karena melawan pemerintah yang sah.

"Sejatinya kalau menurut Islam orang yang menyerang atau melawan aparat pemerintah yang sah dengan senjata disebut sebagai pemberontak atau bughat, yang arti harfiahnya mereka yang melampaui batas," ungkapnya.

Baca Juga: 7 Cara Alami Menghilangkan Jerawat ala Wanita Korea, Nomor 2, 6, dan 7 Mudah dan Gampang Ditemukan

Baca Juga: Polri Ungkap Alasan Habib Rizieq Shihab Ditahan 20 Hari: Biar Tak Lari, Tidak Hilangkan Barang Bukti

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19 Sinovac, DPR: Biarkan Pejabat Tinggi Dulu yang Divaksin, Biar Tak Ada Polemik

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah