6 Laskar FPI, Jokowi Persilahkan Masyarakat Ngadu ke Komnas HAM, Refly Harun Singgung Independensi

- 14 Desember 2020, 11:58 WIB
Refly Harun
Refly Harun /

PR BOGOR – Presiden Jokowi angkat bicara mengenai penembakan terhadap 6 Laskar FPI, pengikut Habib Rizieq Shihab dalam insiden bentrokan pada Senin, 7 Desember 2020, dini hari di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Presiden Jokowi kemudian menyarakan masyarakat untuk mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Jokowi menyarankan masyarakat mengadu ke Komnas HAM bila memang dibutuhkan penyidikan independen.

Baca Juga: Menyusul Habib Rizieq Shihab, 3 Orang Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri

Baca Juga: Mendekam di Balik Jeruji Rutan Narkoba, Habib Rizieq Shihab Tetap Dijadwalkan Diperiksa Polda Jabar

Baca Juga: Pria Ini Diborgol Usai Berani Ancam Penggal Kepala Polisi Bila Habib Rizieq Shihab Ditahan

Kepala negara menyampaikan saran tersebut melalui video yang diunggah di kanal YouTube Kementerian Sekretariat Presiden RI, Minggu, 13 Desember 2020.

Menaggapi saran Presiden Jokowi itu, Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun menyampaikan pendapatnya.

Dirinya berharap, Komnas HAM tetap bisa bekerja secara independen, serta mengingatkan bahwa rekrutmen lembaga negara sangat bergantung pada kekuasaan.

“Memang ada Komnas HAM, tapi ya mudah-mudahan Komnas HAM bisa bekerja secara independen,” ujar Refly Harun.

Baca Juga: 8 Ciri-Ciri Insecure Berlebihan, Kamu Bisa Menilai Sendiri saat Gangguan Psikologi Itu Menyerang

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan, Soal Pemesanan Vaksin Covid-19 Sinovac PT Bio Farma Belum Berlakukan Pre-Order

Baca Juga: UAS Vonis Pembunuh 6 Laskar FPI Masuk Neraka Jahannam, NU: Ngaur, Berani-beraninya Playing God

“Karena saya hanya mengingatkan, sering sekali lembaga-lembaga negara independen sangat bergantung dari kekuasaan, karena rekrutmennya memang rekrutmen yang bergantung pada kekuasaan,” jelasnya, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, melansir Mantrasukabumi.com, dalam artikel 'Jokowi Usulkan Penyidikan oleh Komnas HAM, Refly Harun: Mudah-Mudahan Tetap Independen', Senin 14 Desember 2020.

Dirinya kemudian berharap bahwa Komnas HAM tetap menunjukkan independensinya, serta bisa merekomendasikan hasil temuan dalam penyidikan ke Presiden Jokowi.

“Tapi mudah-mudahan tetap menunjukkan independensinya, hanya memang kalau tim itu dibentuk oleh presiden, justru mungkin jauh lebih baik, ya sepanjang independen,” katanya.

Baca Juga: Terkuak, Deretan Idol KPop Populer yang Punya Skill Fotografi Luar Biasa, Ada Dua Romansa dari BTS

Baca Juga: Sambut Hari Natal 2020, Ini Lirik Lagu We Wish You a Merry Christmas Beserta Terjemahan Indonesia

Baca Juga: Masih Mandek, Update Harga Emas Hari Ini Senin, 14 Desember 2020, Antam Rp1.921.000 per 2 gram

“Jadi mudah-mudahan, misalnya kalau ada temuan Komnas HAM, bisa merekomendasikan kepada Presiden, misalnya kalau itu terkait kesalahan prosedur, bisa mengganti memutasi, bahkan memecat, kalau memang ada kesalahan apalagi disengaja, kalau di sengaja berarti tindak pidana,” tambahnya.

Namun, Refly Harun mengatakan, jika hasil dari penyidikan Komnas HAM tersebut terpercaya serta FPI dinyatakan bersalah, maka harus diterima sebagai sebuah fakta.

“Tapi kalau memang yang salah FPI dan itu trusted, terpercaya, ya kita harus bisa menerimanya sebagai sebuah fakta dan kebenaran, hanya saja memang harus jelas,” ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini 14 Desember 2020: Senin yang Penuh Kejutan, Bersiaplah...

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius 14 Desember 2020: Kesabaran Anda akan Membuahkan Hasil

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo 14 Desember 2020: Bicara Soal Keuangan, Asmara hingga Pekerjaan

Sebelumnya, melalui keterangan resmi yang dirilis Kementerian Sekretariat Presiden RI pada Minggu, 13 Desember 2020, Jokowi mengatakan bahwa jika ada perbedaan pendapat dalam proses penagakkan hukum, masyarakat bisa mengajukan pengaduan ke Komnas HAM.

“Dan jika ada perbedaan pendapat, ini biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar menggunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan,” katanya.

Jokowi menyarankan, jika perlu keterlibatan lembaga independen, masyarakat bisa menyampaikan pengajuannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Dahsyatnya Fadilah Surat Al Waqiah, Dapat Memperlancar Rezeki, Jangan Lupa Amalkan Pada Waktu Ini

Baca Juga: Waspada, Sekjen PBB Umumkan Bencana 'Darurat Iklim' Sebagai Malapetaka: Tak Boleh Ada Gas Rumah Kaca

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok, Senin, 14 Desember 2020: Hati-Hati Jalan Pintas

“Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” katanya.

Menjelang akhir video, Jokowi menegaskan kembali bahwa semua pihak harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum, serta menjaga pondasinya bagi kemajuan Indonesia.

“Sekali lagi saya tegaskan, kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.***(Ilham Anugrah/Mantrasukabumi.com/PRMN)

Editor: Amir Faisol

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah