Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus Mangkir atas Panggilan Polri, Polisi: Patuhi Hukum di Tanah Air

- 24 November 2020, 12:24 WIB
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan) tiba untuk menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu.*
Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kiri) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Awi Setiyono (kanan) tiba untuk menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj./

PR BOGOR - Putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus lagi-lagi tidak menghadiri undangan kepolisian terkait kasus kerumunan di acara pernikahan keduanya yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Menanggapi ketidakhadiran Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alydrus tersebut, Polri mengingatkan agar keduanya mematuhi huku yang berlaku di Tanah Air.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono mengatakan, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus kembali mengakir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Minggu Ini: PSG vs RB Leipzig, Big Match Inter Milan vs Real Madrid

Baca Juga: Mendekam di Penjara Habib Bahar bin Smith Kembali Tersandung Kasus Penganiayaan, Enggan Diperiksa

Baca Juga: Cek Info Pencairan BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan

Padahal pemanggilan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus itu hanya untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan di kediamannya, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi, Jakarta, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-bogor.com dari PMJ News, Selasa 24 November 2020.

Awi menyebut, mengenai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alydrus, kini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Berikut 3 Lirik Lagu yang Bisa Dinyanyikan, Salah Satunya 'Hymne Guru'

Baca Juga: Hari Guru 25 November, Berikut Pidato Hari Guru dari Mendikbud dan Lirik Hymne Guru

Baca Juga: Dahi V BTS Jadi Sorotan di Twitter, 'Selfie Rambut Basah yang Seksi'

Pihak kepolisian kini menyelidiki apakah ada tindak pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

“Ya, saat ini kan masih dalam penyelidikan dan untuk yang dipanggil itu masih bersifat sebagai klarifikasi,” ucapnya.

Mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, Awi menyebut, polisi akan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada putri Rizieq Shihab dan menantunya itu.

“Untuk jadwal panggilan ulang, pihak penyidik yang akan menentukan,” ujar Awi.

Baca Juga: Satu Angkatan Berbeda Umur, Ini Cara Park Shin Hye Berteman dengan Kim Woo Bin

Baca Juga: ARMY Pasti Tersentuh, Inilah 5 Momen BTS Membawa Suga Kemana-Mana

Baca Juga: Sejarah Hari Guru Nasional Besok, Kenapa Disebut Pahlawan Tanpa Tanda Jasa?

Sebelumnya diberitakan di Pikiranrakyat-bogor.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik mengundang anak Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).

Menurut dia, penyidik Bareskrim Polri mengundang 7 orang untuk memberikan klarifikasi. Namun, dari tujuh orang yang diundang, hanya dua yang hadir.

"Yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, Humas FPI. Kedua, NS pengantin wanita, kemudian MI pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A bagian dari keluarga Rizieq Shihab," kata Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara, pada Sabtu 21 November 2020.***

 

Editor: Amir Faisol

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah