Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Ringkus 2 Orang Gangster di Ciampea

- 3 Juni 2024, 18:40 WIB
Jalan Raya Cikampak di Kecamatan Ciampea yang akan dijadikan lokasi tawuran kelompok gangster pada Minggu pagi, 2 Juni 2024.
Jalan Raya Cikampak di Kecamatan Ciampea yang akan dijadikan lokasi tawuran kelompok gangster pada Minggu pagi, 2 Juni 2024. /Foto: dok. Humas Polsek Ciampea

PEMBRITA BOGOR - Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran antara kelompok pemuda yang diduga gangster di Jl. Raya Cikampak, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea pada Minggu malam, 2 Juni 2024. Dua orang ditangkap dengan barang bukti berupa celurit.

"Kedua tersangka diketahui bernama FS (23) dan IM (22)," kata Kapolsek Ciampea Kompol Suminto.

Suminto menjelaskan kedua pelaku ditangkap pada Minggu sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari tim Resmob Polres Bogor terkait rencana tawuran dua kelompok gangster.

"Anggota mendapati dua kelompok gangster yang bersiap untuk tawuran di tempat kejadian, tapi berhasil dibubarkan dan kedua kelompok melarikan diri," kata Suminto.

"Kami amankan juga dua buah barang bukti jenis celurit dan satu unit motor," lanjutnya.

Suminto menyebut saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolsek Ciampea. Keterangan sementara, ada tiga kelompok gangster yang sempat merencanakan tawuran tersebut.

Baca Juga: Keciduk Mau Tawuran, 21 Pemuda Langsung Diringkus Polsek Ciawi

"Kelompok gangster yang ingin tawuran di antaranya dari Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea atau Cibadak Allstar dan gangster Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang atau LWK Gangster, melawan kelompok Agatis Strong Boy dari Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea," ucap Suminto.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif serta pelaku lain yang terlibat dalam rencana tawuran tersebut.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah