Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 3 Juni 2024, 16:15 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024. /Foto: Pemprov Jabar

PEMBRITA BOGOR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat untuk tahun ajaran 2024 resmi dimulai pada Senin, 3 Juni 2024.

Proses PPDB tahun ini mencakup beberapa tahapan penting, mulai dari pra pendaftaran, pengumuman pendaftaran, hingga daftar ulang. Tahapan-tahapan tersebut meliputi pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, dan proses daftar ulang.

Untuk dapat mendaftar, calon peserta didik baru perlu memenuhi sejumlah persyaratan. Apa saja persayaratannya? Berikut syarat mengikuti PPDB Jawa Barat 2024.

Syarat Daftar PPDB Jawa Barat 2024

Bagi calon peserta didik baru SMA, diperlukan ijazah SMP atau sederajat. Sementara itu, calon peserta didik SMP harus memiliki ijazah SD atau setara.

Alternatif lainnya termasuk surat keterangan yang dinilai sama dengan ijazah SMP/SMA, ijazah program Paket B/C, atau ijazah dari satuan pendidikan luar negeri yang diakui setara.

Selain itu, calon peserta didik juga harus melampirkan akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak. Usia maksimal calon peserta didik adalah 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

Untuk penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan batas usia dan ijazah. Kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, mereka harus menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Dokumen lain yang perlu disiapkan antara lain KTP orang tua peserta didik dan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili calon peserta didik.

Orang tua juga harus menyertakan Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas, yang menyatakan bahwa data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti melakukan pemalsuan. Surat ini harus dibubuhi materai dan ditandatangani oleh orang tua.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah