Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dukung Pangdam Jaya Soal Penurunan Baliho Habib Rizieq

- 23 November 2020, 20:21 WIB
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat melaksananakan konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta, Senin, 23 November 2020.*
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat melaksananakan konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta, Senin, 23 November 2020.* /Twitter/@Puspen_TNI/

PR BOGOR - Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mendukung pangdam Jaya soal penurunan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Pangdam Jaya, Dudung Abdurachman menyebut, dukungan itu diberikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto lantaran Pangdam lah yang mengetaui situasi di daerahnya.

Demikian disampaikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, bersama
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman saat melaksananakan konferensi pers di
Kodam Jaya, Jakarta, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gegara Narkoba, Millen Cyrus Ditahan di Sel Pria, Begini Penjelasan Kapolres

Baca Juga: Mars Diduga Pernah Alami Banjir Besar, Bukti Baru Pernah Ada Kehidupan, Begini Penjelasan Lengkapnya

Baca Juga: Karangan Bunga di Kodam Jaya Disebut Mirip Zaman Ahok, Fadli Zon: Bakar Uang, Mending Disumbangin

Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siurnya
pemberitaan tentang perintah penurunan Baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang
lalu.

Lebih lanjut Mayjen TNI Achmad Riad menjelaskan, Panglima TNI memang
tidak memberikan perintah untuk menurunkan Baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.

Pada sisi lain Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.

“Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Demi ARMY! Jungkook BTS Buktikan Dirinya Bisa Perbaiki Kebiasaan Lamanya Hanya dalam 3 Hari Saja

Baca Juga: Was-Was Kena Serangan Jantung? Coba Terapkan Perubahan Gaya Hidup Sehat Ini

Baca Juga: Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Positif Covid-19, Begini Kondisinya

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan, penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.

Hal itu sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan Baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan ke wilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.

“Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI dan harus diketahui oleh
Panglima TNI,” katanya.

Baca Juga: Pangdam Jaya Sebut 900 Baliho Rizieq Shihab Sudah Diturunkan, Tak Gentar Meski Dicecar Para Politisi

Baca Juga: Mengenal Sosok Millen Cyrus, Keponakan Ashanty yang Terjerat Kasus Dugaan Narkoba

Baca Juga: Sempat Dijanjikan, Kini Presiden Jokowi Justru akan Memotong Libur Panjang di Akhir Tahun Ini

Lebih lanjut Pangdam Jaya menjelaskan penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan. Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol
PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.

Penurunan Baliho sudah dilaksanakan sejak dua bulan yang lalu dan sudah diturunkan sebanyak 338.

Kemudian dari pihak FPI mendemo dan memerintahkan untuk Pol PP memasang
kembali.

Baca Juga: Profil Millen Cyrus yang Diborgol Polisi Diduga Gegara Narkoba: Konsumi Pil KB Demi Payudaranya

Baca Juga: Hasil Lengkap Liga Inggris Malam Tadi: Arsenal Ditahan Leeds United, Liverpool Hancurkan Leicester

Baca Juga: Seleb Diduga Millen Cyrus Diborgol Polisi Gegara Narkoba, Terciduk Main dengan Pria J di Kamar Hotel

Menurut Pemerintah daerah, pemasang baliho tidak sesuai ketentuan, tidak bayar
pajak, kemudian kalimat-kalimatnya juga ada yang tidak bagus mengundang keresahan pada masyarakat. Intinya adalah ini tidak sesuai dengan ketentuan oleh Muspida ini ditertibkan

“Kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dikedepankan
Polisi Pamong Praja (Pol PP) karena Pol PP yang menjalankan Peraturan Gubernur
pemerintahan di wilayah,” ungkap Pangdam Jaya.***

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah