Viral Baliho Habib Rizieq Shihab Diturunin, Pangdam Jaya Malah Bilang Kalau Perlu Bubarkan FPI

20 November 2020, 12:59 WIB
Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) berbincang dengan prajurit TNI saat meninjau apel gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap menurunkan 15.000 personel untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan antisipasi banjir di wilayah Kodam Jaya/Jayakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /

PR BOGOR - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal penurunan baliho raksasa pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil: Hadir Sebagai Gubernur Jawa Barat untuk Dimintai Keterangan

Baca Juga: LAPAN Beri Penjelasan Soal Meteorit yang Timpa Warga di Tapanuli, 'Bisa Dimiliki Penemunya'

Baca Juga: Viral Makan Popcorn Berlapis Emas Seharga Rp50 Juta, Netizen: di Atas Langit Masih Ada Hotman Paris

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari Antara.

Dudung menegaskan hal itu terkait dengan pemasangan spanduk dan baliho yang bermuatan ajakan revolusi dan provokatif dari pimpinan FPI.

Baca Juga: Masih Didalami, Polisi Datangkan Saksi Ahli Forensik Demi Ungkap Wajah Pelaku Video Syur Mirip Gisel

Baca Juga: Beri Bocoran Soal Album Baru BE, BTS Bicara Soal Cerminan Kejujuran dan Tantangan di Tengah Covid-19

Baca Juga: Bukan Rusia dan Tiongkok, Fadli Zon Sebut Indonesia Pilih Bersaing dengan Teritorial Petamburan

Perwira tinggi itu menyampaikan perintah kepada anggota Kodam Jaya untuk menertibkan spanduk dan baliho ajakan provokatif.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," ujar Dudung.

Dudung menyatakan petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat mengajak revolusi.

"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," ucapnya.

Baca Juga: Sebut Jakarta Amburadul nan Semrawut, Ferdinand Hutahaean Minta Baliho Rizieq Shihab Diturunkan

Baca Juga: Dari Australia hingga Jerman Diutangin Negara, Fadli Zon Kritisi Sri Mulyani: Tukang Utang Keliling

Baca Juga: Inilah 6 Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa kepada Allah SWT, Salah Satunya pada Hari Jumat

Perwira tinggi TNI itu menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang, padahal seorang kyai atau habib harus menyampaikan ucapan dan tindakan kebaikan.

"Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita," ungkapnya.

Seperti diketahui, Rizieq Shihab menjadi sorotan setelah pulang dari Arab Saudi, Selasa pekan lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Leo, Pisces dan Aries 20 November 2020, Soal Hubungan hingga Masalah Kesehat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio 20 November 2020, Hari Ini Kamu Memiliki Ide yang Berkecambah, Bersiaplah!

Baca Juga: Intelektual Muhammadiyah Bilang Jelas Habib Rizieq Shihab Mempolitisasi Agama, TGB: Itu Buruk

Tak hanya soal baliho ilegal, kepulangan Rizieq juga disorot karena menimbulkan kerumunan massa.

Padahal, kerumunan massa dalam jumlah besar dilarang saat ini karena ada pandemi Covid-19.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler